HONDA BANNER

Ada Rokok dalam Parsel

Ada Rokok dalam Parsel

\"RIO-PEGAWAI BENGKULU, BE - Dalam rangka pengawasan terhadap makan dan minuman menjelang lebaran Idul Fitri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, kemarin (6/7) menggelar razia di berbagai toko dan distributor minuman yang ada di Kota Bengkulu. Dalam razia itu, petugas menemukan adanya rokok dalam parsel, yakni di di toko El-John 2 Pagar Dewa Kota Bengkulu. Kepala Balai POM Bengkulu Drs Zulkifli Apt menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan, parsel yang bakal akan dijual ke masyarakat tidak diperbolehkan berisi dengan barang-barang jenis alkohol dan rokok. Maka dari hal tersebut, petugas meminta pemilik toko untuk membongkar paksa parsel yang berisikan rokok tersebut. \"Ada rokok di dalam parsel ini kan ngak logis, sama halnya dengan alkohol di dalam parsel ini kan tidak boleh. Maka dari hal tersebut, kita meminta kepada pemilik toko untuk membongkar kembali parsel tersebut,\" ujar Zulkifli kepada BE, kemarin (6/7). Parsel berisikan rokok, makanan ringan, minuman dan pernak-pernik lebaran yang tersusun rapi di depan toko tersebut akhirnya dibongkar paksa oleh pemilik toko tersebut, walapun pemilik toko mengatakan parsel yang dibuatnya tersebut atas dasar pesanan dari konsumen. Namun demikian, petugas tetap memaksa untuk membongkar parsel tersebut. \"Apapun alasanan, kita tetap membongkar parsel yang berisikan rokok tersebut. Karena memang tidak layak ada rokok dalam parsel,\" jelasnya. Selain di toko El-John Pagar Dewa, petugas melanjutkan razia ke gudang distributor minuman coca-cola di Jalan Adam Malik KM 10, tepatnya di samping Polda Bengkulu. Di gudang tersebut, petugas tidak menemukan minuman kadaluarsa atapun kemansan yang rusak. Walapun tidak menemukan minuman yang kadaluarsa, petugas menyarankan kepada pemilik distributor untuk mengantisipasi terjadinya munuman kadaluarsa dengan cara memisahkan tempat antara yang kadalurasa dan yang mendekati kadalurasa. \"Di gudang distributor ini, kita tidak menemukan yang kadaluarsa. Namun kita menyarankan untuk memisahkan barang yang mendekati kadaluarsa. Agar ketika dilakukan peredaran, tidak ditemukan yang kadaluarsa,\" paparnya. Setelah selesai di gudang distributor minuman coca-cola, petuga melanjutkan razia ke gudang ditributor PT Sosro Cabang Bengkulu, di Kelurahan Kebun Beler. Di sini petugas menemukan ada minuman kadaluarasa yang tidak dipisahkan ruang dengan minuman yang tidak kadaluarsa. Sehinga petugas minta untuk dipisahkan, agar tidak tercampur dengan produk minuman yang tidak kadaluarsa. Di tempat tersebut, petugas juga sempat mengancam akan menutup gudang ditributor minuman tersebut, bila tidak mau memisahkan produk itu. \"Di sini kita menemukan minuman kadaluarsa yang tidak dipisahkan ruangannya. Jadi kita minta kepada pemilik gudang ini untuk memisahkan, bila tidak dipisahkan maka kita akan menutup gudang ini,\" tegas Zulkifli. Ancaman tersebut langsung ditindak lanjuti secepatnya oleh pihak ditributor PT Sosro, untuk memisahkan minuman kadaluarsa dengan yang tidak kadaluarsa. Sehinga terlihat karyawan sibuk untuk memisahkan ruangan minuman kadaluarsa tersebut. \"Kita minta langsung dipisahkan, syukurlah langsung dipisahkan. Kalau ngak kita akan benar-benar tutup gudang ini,\" pungkasnya.(151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: